Mengurus dokumen dan sertifikat tanah sering kali menjadi proses yang membingungkan, menyita waktu, dan menguras energi. Mulai dari antrean yang panjang hingga rumitnya birokrasi, tidak jarang masyarakat menunda-nunda legalitas aset penting mereka.
Memahami kebutuhan tersebut, CV. Putri Salsabila hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda menyelesaikan berbagai urusan dokumen pertanahan dan properti secara legal, aman, dan tanpa ribet.
Mengapa Memilih CV. Putri Salsabila?
Legalitas tanah adalah hal krusial untuk menghindari sengketa di masa depan dan meningkatkan nilai ekonomi aset Anda. Dengan tim yang berpengalaman di bidang administrasi pertanahan, CV. Putri Salsabila menawarkan layanan yang transparan dan profesional untuk wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, hingga Mojokerto.

Layanan Lengkap CV. Putri Salsabila
Kami melayani berbagai kebutuhan pengurusan sertifikat tanah dan bangunan, di antaranya:
1. Jual Beli & Balik Nama
Proses peralihan hak milik atas tanah akibat transaksi jual beli harus tercatat secara resmi. Kami membantu pengurusan akta hingga proses Balik Nama pada Sertifikat Hak Milik (SHM) agar nama Anda resmi tercantum sebagai pemilik sah.
2. Pengurusan Hibah
Ingin memberikan aset tanah atau rumah kepada anak atau anggota keluarga? Kami siap membantu proses pembuatan akta hibah hingga pendaftaran perubahan sertifikatnya agar sah di mata hukum.
3. Roya (Penghapusan Hak Tanggungan)
Jika cicilan KPR atau pinjaman bank Anda sudah lunas, Anda wajib melakukan proses Roya untuk membersihkan sertifikat dari catatan utang/agunan. Kami akan mengurus pencoretan hak tanggungan tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
4. Peningkatan Hak (Dari SHGB ke SHM)
Ubah status tanah Anda dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Peningkatan hak ini sangat penting untuk memberikan kepemilikan yang bersifat permanen dan turun-temurun.
5. Pecah Sertifikat
Memiliki sebidang tanah luas yang ingin dibagi menjadi beberapa bagian untuk dijual kembali atau dibagikan kepada ahli waris? Kami melayani jasa pemecahan sertifikat induk menjadi beberapa sertifikat baru secara akurat.
6. Pengurusan Petok D ke Sertifikat
Bagi Anda yang masih memegang dokumen tanah berupa Letter C atau Petok D, kami siap membantu mengawal proses konversinya hingga terbit Sertifikat resmi (SHM) dari BPN agar memiliki kekuatan hukum yang mutlak.
Alamat dan Kontak Resmi
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Gresik, Surabaya, dan sekitarnya, Anda bisa berkonsultasi langsung atau menyerahkan berkas Anda ke kantor kami yang beralamat di:
- Alamat Kantor: Jl. Intan Utama No. 35, Kota Baru Driyorejo, Gresik.
- Nomor Telepon/WhatsApp: * 0852-5709-3274
- 0821-3141-2981
- 0895-3263-54644
Catatan: Konsultasikan terlebih dahulu kelengkapan berkas Anda melalui WhatsApp agar proses pengurusan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Jangan biarkan aset berharga Anda tanpa perlindungan hukum yang jelas. Serahkan urusan birokrasi pertanahan Anda kepada CV. Putri Salsabila—Cepat, Aman, dan Terpercaya!
